top of page

Indonesia & Ancaman Siber Dunia

DenztrialCK


Saat ini masyarakat global diperhadapkan pada perkembangan dunia yang belum pernah dilihat atau bahkan dibayangkan oleh generasi-generasi sebelumnya. Beberapa dekade terakhir dunia tumbuh sebagai suatu entitas universal akibat kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi pada awalnya berfungsi sebagai alat mempercepat perpindahan manusia dan barang, dan puncaknya saat ditemukan mesin uap oleh James Watt. Mesin uap ini pula yang menandakan revolusi industri di Eropa.


Seiring berjalannya waktu, perkembangan teknologi tidak hanya mampu memangkas waktu perpindahan manusia dan barang, namun lebih dari pada itu, perpindahan informasi dalam hitungan detik, bahkan secara real time mampu tersebar ke seluruh pelosok dunia. Adanya komputer dan terutama koneksi internet menciptakan batasan-batasan negara menjadi kian kabur digerus Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Suatu kejadian pada negara manapun saat ini dapat diketahui masyarakat dunia dalam sekejap, berkat media sosial semisal facebook dan youtube. Namun, semua hal-hal hebat yang berhasil diciptakan manusia bukan berarti tanpa resiko pelik. Resiko tersebut salah satunya, persebaran kejahatan yang makin canggih merongrong negara-negara berdaulat seiring lalu lintas informasi di dunia maya.


Berbagai kejahatan dapat masuk ke semua negara tanpa terkecuali hanya dengan mengandalkan TIK. Kejahatan-kejahatan yang memanfaatkan TIK sebagai cara mengeksekusi tindakan kriminalnya inilah yang kemudian dikenal sebagai kejahatan siber. Berangkat dari latar belakang ini, mengapa Indonesia secara spesifik wajib memperkuat pertahanan menghadapi kejatahatan siber?


Gaya baru kejahatan transnasional

Indonesia wajib menaruh perhatian khusus pada dunia sibernetika mengingat negara ini perlu banyak mempelajari dunia baru dari para kriminal. Dunia maya dewasa ini bisa menjadi ladang subur aktor-aktor tertentu guna melancarkan misi yang mungkin saja merugikan negara ini. Dalam dunia siber, para penjahat bisa dengan santai menyebarkan paham radikal, terorisme, narkoba perdagangan manusia dan sebagainya.


Bertolak dari fenomena negatif sibernetika, dapat dilihat dunia maya bisa berubah sebagai cara baru kejahatan lintas negara. Disebut sebagai cara baru, karena hingga awal abad ke-20, aktor-aktor kriminal lintas negara melancarkan aksi dengan secara nyata melintasi batas-batas negara. Penyelundupan narkoba dan manusia, pasar gelap ataupun penjualan senjata api ilegal mau tidak mau harus langsung melintasi perbatasan-perbatasan negara. Berbeda dengan era kemudahan informasi saat ini, terorise bahan bisa disebarkan tanpa suatu kewajiban bagi perekrutnya untuk langsung datang ke negara tujuan perekrutan. Ini pula yang kemudian memaksa Indonesia untuk menutup Telegram. Aplikasi pesan instan, Telegram diblokir pemerintah bulan Juli yang lalu dikarenakan terdeteksi sebagai instrumen teroris berkomunikasi satu sama lain.


Indonesia sumber serangan siber

Kemkominfo menjelaskan setiap harinya serangan siber dari Indonesia pada tahun 2013 bisa lebih dari 1,2 juta kasus per hari atau 38% dari total kejahatan siber dunia,[1] dan tindakan-tindakan ini tentunya bisa menjadi ancaman bagi keamanan internasional. Walaupun belum ada temuan yang signifikan terhadap dampak serangan siber pada rusaknya hubungan diplomatik dua negara atau lebih, tetapi langkah-langkah preventif akan menjadi bijak apabila diterapkan Indonesia. menjadi penting bagi Indonesia bagi Indonesia dan keamanan internasional apabila berkaca dari respon retaliasi Iran terhadap serangan siber yang dicurigai datang dari AS untuk mengacaukan fasilitas nuklir.

Pun pada 2014 Indonesia bertengger di posisi kedua sebagai negara penyumbang serangan siber dunia. Intensitas serangan yang tinggi ini sekaligus merupakan ancaman bagi Indonesia karena selain bisa menyebabkan kenaikan tensi politik antarnegara, fenomena ini pula tidak menutup kemungkinan apabila para kriminal siber suatu saat berbalik menyerang negara sendiri. Ekspresi berbahaya ini dapat dilihat dari misalnya serangan hacker ke situs kepolisian atau telkomsel dengan mencantumkan platform atau juga tuntutan mereka pada lembaga atau organisasi terkait.


Indonesia sebagai target kejahatan siber

Penting melihat bagaimana perkembangan kejahatan siber terutama ancaman-ancaman yang bisa menyebabkan chaos. Indonesia dalam hal ini perlu mengambil langkah tegas. Adapun POLRI tahun ini telah membuka divisi baru yang khusus menanangani dan menjadi “polisi” di dunia maya. Kasus seperti penggelapan uang misalnya menjadi masalah besar akibat dampak serangan siber karena memungkinkan terjadinya kerugian negara. Menjadi masalah serius juga dikarenakan serangan ini tidak menyasar bank-banka kecil, melainkan bank induk, Bank Indonesia.[2] Dikabarkan dari 2014 hingga 2015 tercatat ada kurang dari 1% penggelapan uang menggunakan sibernetika yang menyerang Bank Indonesia.


Tentunya dengan refleksi dari BI sebagai bank yang mengeluarkan kebijakan moneter dan mempunyai hak atas regulasi perbankan di Indonesia namun masih saja menjadi target serangan siber menimbulkan kekhawatiran pemerintahan Indonesia karena bisa berimplikasi pada instabilitas keamanan sebagai hasil dari instabilitas ekonomi. Mengapa demikian? Krisis moneter ’98 menjadi contoh bagaimana ekonomi bisa menjadi faktor utama terciptanya ketidakstabilan keamanan.


Pun kecemasan terbaru datang dari penyebaran virus ransomware. Ransomware ialah virus yang bisa mangakses data-data komputer secara global dan lebih parah bisa menghapusnya. Terhitung dua rumah sakit besar di Jakrta terinfeksi virus ini – Rumah sakit Dharmais dan Rumah Sakit Harapan Kita yang mana kejadian seperti ini tentunya mengancam keamanan manusia (human security)


Konklusi

Berangkat dari siber sebagai alat baru kejahatan transnasional, indonesia merupakan penyumbang kriminal siber besar di dunia dan juga target serangan siber, maka dari itu peru adanya peningkatan kualitas dari POLRI/TNI terutama pada divisi cyber crime. Hal ini penting dilakukan karena kejahatan siber tidak hanya mengancam perorangan, melainkan lebih dari pada itu entitas usatu negara sebagai suatu keutuhan kedaulatan. Serangan siber dalam jumlah besar bukan tidak mungkin membawa dampak yang besar bagi pertahanan Indonesia, baik dari segi stabilitas keamanan maupun fluktuasi ekonomi.

 

[1] Data diambil dari http://jakartaglobe.id/news/hackers-paradise-or-host-nation-indonesian-officials-weigh-cyber-threat/ pada 4 Agustus 2017

[2] Berita dapat dilihat pada website Bank Indonesia: http://www.bi.go.id/en/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_173115.aspx

bottom of page